Manulife Indonesia menawarkan Manulife Program PesangonPlus (MPPPlus), yaitu program asuransi jiwa berorientasi investasi dimana Nilai Tunainya dapat diperuntukan salah satunya untuk membantu pemberi kerja/perusahaan dalam mempersiapkan pembayaran kewajiban-kewajiban ketenagakerjaan seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. MPPPlus diadministrasikan secara kelompok (pooled fund) atas nama perusahaan.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBwS7pGgqDK8cm4Rh5Oj6ecqDBO7zNcO-9y9nC4_Ep3Czgbh6b7mbcUZ148JK8L86BjDT6-LlMACECLOTsA7Yhbiz2BIBDf6FTZfiXhY5LWailsc4q-BY840cDthWuhVkW0rIcYgrA7Fwa/s1600/Manulife+Program+PesangonPlus.png)
Keunggulan MPPPlus :
- Mendapatkan proteksi dengan premi gratis [1].
- Menjadikan arus kas (cash flow) perusahaan lebih baik.
- Dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25).
- Kontrol 100% di tangan perusahaan.
- Manfaat dapat dibayarkan sekaligus/lumpsum.
- Mengurangi kewajiban pesangon perusahaan sesuai dengan PSAK 24.
1] Salah satu manfaat yang ditawarkan MPPPlus adalah tersedianya pertanggungan gratis jika karyawan meninggal yaitu sebesar minimum Rp7.500.000,- atau 5 (lima) kali Premi Disetahunkan, dimana maksimum yang dapat dibayarkan adalah sebesar Rp60.000.000,- per karyawan.
Manfaat Program untuk Karyawan:
- Manfaat Jatuh Tempo
- Manfaat Dana Tunai
- Manfaat Meninggal Dunia
Syarat Usia Peserta:
- Minimum Usia dan status Peserta pada saat awal pertanggungan adalah 15 (lima belas) tahun atau sudah menikah.
- Maksimum Usia Peserta pada saat awal pertanggungan adalah 70 (tujuh puluh) tahun
0 komentar :
Posting Komentar