- -MiSelf (lajang)
- -MiLove (baru menikah)
- -MiFamily (baru dikaruniai buah hati)
- -MiGeneration (memiliki anak usia remaja)
- -MiGolden Age (mulai memasuki usia pensiun)
Manulife kali ini hadir dengan produk yang namanya MiJourney Protection,
Apa sih bedanya dengan produk-produk yang lain?
Produk ini menggunakan sistem paket. Jadi misal bapak/ ibu hendak mengambil MiFamily Nah di dalam produk MiFamily ini sudah ada beberapa asuransi tambahan (rider) lainnya yang tidak dapat dipisahkan. Dalam beberapa hal yang namanya paket bisnya lebih lengkap dan lebih murah.
Apa keuntungan dari paket ini?
Yang pasti anda mendapatkan lebih banyak dan lebih murah.
Selain 5 pilihan paket tersebut, kita juga bisa memilih sendiri kombinasi jenis perlindungan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik kita dan keluarga.
- MiJourney Protection memberikan 5 Keunggulan bagi Anda yaitu:
- Mudah dan Lengkap
- Tersedia dalam 5 pilihan paket perlindungan yang sesuai tahap kehidupan kita
- Perlindungan hingga usia 99 tahun
- Memaksimalkan Investasi kita sejak tahun pertama
- Beragam Pilihan Pertanggungan Tambahan
Anda dapat memperluas Manfaat pertanggungan pada MiJourney Protection dengan menambahkan Asuransi Tambahan (Rider) lainnya seperti :
Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa penggantian biaya rumah sakit (inpatient) yang disebabkan karena penyakit maupun kecelakaan dengan Premi yang terjangkau.
Manulife Hospital Income (MHI)*
Program Perlindungan Tambahan yang memberikan manfaat berupa Santunan Tunai Harian apabila Tertanggung dirawat inap akibat sakit atau kecelakaan
Program Perlindungan Tambahan ini memberikan Manfaat finansial ketika Anda atau anggota keluarga Anda didiagnosa salah satu dari 50 Penyakit Kritis yang ada hingga usia 75 tahun
Waiver of Premium 65 (WP 65) Manfaat Waiver of Premium 65 (WP 65) Pembebasan kewajiban untuk membayar Premi Dasar apabila Tertanggung didiagnosis oleh dokter menderita salah satu dari 49 Penyakit Kritis
Merupakan Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa santunan meninggal dunia atau menderita cacat tetap sebagian atau total karena kecelakaan, bersifat tahunan yang dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga berusia 70 tahun.
Program Perlindungan Tambahan yang memberikan manfaat Pembayaran bulanan jika Tertanggung meninggal atau menderita cacat total tetap selama periode pembayaran manfaat.
Merupakan Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat perlindungan jiwa, bersifat tahunan yang dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga usia 64 tahun. Program ini memberikan kemudahan bagi Anda karena pembayaran biaya asuransi dilakukan secara otomatis melalui pemotongan dana investasi (Nilai Polis) program Asuransi Dasar. *Hanya dapat dibeli didalam paket MiJourney Protection.
Berdasarkan fakta:
“5 dari 10 orang Indonesia rentan terkena penyakit kritis di usia produktif”
Sumber: DepKes RI 2012
0 komentar :
Posting Komentar