Term Saving Protection, Produk ini memiliki beberapa keunggulan yaitu proses yang mudah dan cepat, jaminan Polis terbit, dan jaminan Premi kembali.
Term Saving Protection adalah
produk asuransi berjangka dengan Premi terjangkau dan tetap selama masa pembayaran, yang memberikan salah satu manfaat dibawah ini:
- Manfaat Meninggal
- Manfaat Meninggal karena Kecelakaan
- Manfaat Akhir Kontrak
Persyaratan memiliki asuransi Term Saving Protection adalah:
- Usia Masuk :
- Term-12: 18-58 tahun
- Term-15: 18-55 tahun
- Pemegang Polis: Min.18 tahun
- Masa Pembayaran Premi :
- Term-12: 12 tahun
- Term-15: 15 tahun
- Uang Pertanggungan :
- Minimum Rp100 juta
- Maksimum Rp300 juta
0 komentar :
Posting Komentar