- Terdapatnya alokasi dana yang jelas, Program ini membantu Pemberi kerja dalam memisahkan dana yang dimiliki perusahan dengan dana yang dialokasikan untuk program kesejahteraan karyawan
- Fleksibilitas program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
- Hasil investasi dapat dihasilkan dengan lebih maksimal, dengan pengelolaan yang intensif dari Manulife Indonensia, hasil investasi yang diperoleh akan lebih kompetitif daripada bila dana dikelola sendiri.
- Keseimbangan yang setara dengan kewajiban masa datang Anda
- Manfaat Jatuh Tempo, Manfaat jatuh tempo akan memberikan jumlah manfaat yang telah dijanjikan oleh Pemberi Kerja pada saat karyawan mencapai tanggal jatuh temponya masing-masing. Pemberi Kerja berhak untuk menentukan tanggal jatuh tempo bagi masing-masing karyawan yang didaftarkan dalam program ini. Jumlah maksimum yang dibayarkan dalam manfaat ini adalah sebesar nilai polis yang telah terbentuk, dan tidak dikenakan biaya penebusan.
- Manfaat meninggal dunia
- Manfaat akan dibayarkan pada saat karyawan meninggal dunia dalam masa kepesertaan. Jumlah manfaat yang dibayarkan adalah berdasarkan kewajiban Pemberi Kerja terhadap karyawan tersebut dan maksimum sebesar total nilai polis yang telah terbentuk, dengan tidak dikenakan biaya penebusan/pembatalan.
- Apabila karyawan meninggal dunia karena kecelakaan, Manulife Indonesia akan membayarkan Manfaat Perlindungan Kecelakaan sebesar :
- Premi Tunggal : min Rp 10.000.000 per karyawan dan maksimum : Rp 300.000.000 per karyawan
- Premi berkala : min Rp 5.000.000 per karyawan dan maksimum Rp 60.000.000 per karyawan
- Manfaat Dana Tunai, Manfaat Dana Tunai akan dibayarkan kepada karyawan pada saat berhenti bekerja (karena mengundurkan diri atau diberhentikan) atau berdasar permintaan pemberi kerja untuk membatalkan seluruh nilai polis sebelum jatuh tempo. Jumlah manfaat yang dibayarkan adalah berdasarkan kewajiban pemberi kerja terhadap karyawan tersebut, dan maksimum sebesar total nilai polis yang terlah terbentuk, dengan jadwal biaya penebusan/pembatalan.
0 komentar :
Posting Komentar